Sholat Jenazah
Rukun, syarat, panduan tatacara sholat jenazah atau sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami lengkapi dengan beberapa dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah  terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri. 
Berikut ini adalah rukun sholat jenzah :
1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada niat dianggap gak sah, termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
8. Salam
Berikut ini adalah Tata Cara, Urutan dan Do'a Sholat Jenazah :
1. Lafazh Niat Shalat Jenazah :
"Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini, fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."
2. Setelah Takbir pertama membaca: Surat "Al Fatihah."
3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat kepada Nabi SAW : "Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?"
4. Setelah Takbir ketiga membaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
atau bisa secara ringkas :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu anhu.."
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"
5. Setelah takbir keempat membaca:
"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya"
6. "Salam" kekanan dan kekiri.
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.
Demikian beberapa ringkasan artikel tentang tata cara dan do'a sholat jenazah, semoga bisa menambah wawasan dan amaliah pembaca sekalian, terimakasih sudah berkunjung semoga bermanfaat. 


6
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari manusia ditakdirkan untuk hidup bersosial, yaitu selalu hidup dalam keadaan saling membutuhkan. Islam sangat memperhatikan hal ini dalam banyak pembahasan fiqih tentang tatacara bermuamalah salah satunya adalah pembahasan tentang akhlak manusia dengan sesamanya.


Di dalam pembahasan tentang akhlak tersebut, penulis ingin membahas salah satu kajian akhlak yang berhubungan dengan muamalah seorang manusia dengan yang lainnya, yaitu silaturahmi. Karena tanpa kita sadari, sesungguhnya silaturahmi sangat penting dalam kehidupan bersosial. Banyak sekali ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits yang membahas tentang hal ini. Oleh sebab itu penulis ingin mencoba memandang kajian tersebut dari sudut pandang al-Quran dan Hadits, yang mana keduanya adalah sumber hukum yang paling utama bagi seluruh umat muslim. Mudah-mudahan dengan adanya makalah yang sederhana ini, dapat memberikan pencerahan dan pegangan dalam kehidupan bermuamalah.


Selain Ibadah yang Wajib banyak lagi ibadah mendapat penilaian yang baik dari Allah salah satunya dalam Islam menyuruh umatnya memperbanyak silaturrahmi dengan siapapun dan dimanapun. Sebab dalam kehidupan keseharian, setiap individu selalu membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri. Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat mulia, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Karena itu merupakan ibadah  yang paling indah berhubungan dengan manusia, sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Silaturahim termasuk akhlak yang mulia.
SILATURAHMI DALAM AL-QURAN DAN HADITS
A. Pengertian Silaturahmi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007 : 1065) silaturahim atau silaturahmi bermakna tali persahabatan atau persaudaraan. Dalam perspektif bahasa Arab, Ahmad Warson dan Muhammad Fairuz (2007 : 810) mengungkap bahwa silaturahmi itu sebagai terjemahan Indonesia dari bahasa Arab
صلة الرحم . Dilihat dari aspek tarkib, lafadz صلة الرحم merupakan tarkib idhofi, yaitu tarkib (susunan) yang terdiri dari mudhof (صلة) dan mudhof ilaih (الرحم). Untuk memahami makna silaturahmi, maka kami terlebih dahulu akan menjelaskan tentang makna صلة dan الرحم , kemudian makna silaturahmi.
1. Makna Shillah
Lafadz
صلة merupakan mashdar dari وصل , Ahmad Warson (2002 : 1562-1563) mengartikan bahwa صلة adalah perhubungan, hubungan, pemberian dan karunia.
2. Makna Rahim
Ahmad Warson (2002 : 483) mengartikan,
رحم adalah rahim, peranakan dan kerabat. Al-Raghib (2008 : 215 ) mengkaitkan kata rahim dengan rahim al-mar`ah (rahim seorang perempuan) yaitu tempat bayi di perut ibu. Yang bayi itu punya sifat disayangi pada saat dalam perut dan menyayangi orang lain setelah keluar dari perut ibunya. Dan kata rahim diartikan “kerabat” karena kerabat itu keluar dari satu rahim yang sama. Al-Raghib (2008 : 216) juga mengutip sabda Nabi, yang isinya menyebutkan, ketika Allah Swt menciptakan rahim, Ia berfirman, “Aku al-Rahman dan engkau al-Rahim, aku ambil namamu dari namaku, siapa yang menghubungkan padamu Aku menghubungkannya dan siapa yang memutuskan denganmu Aku memutuskannya”. Ini memberi isyarat bahwa rahmah-rahim mengandung makna al-Riqqatu (belas-kasihan) dan al-Ihsân (kedermawanan, kemurahan hati).
3. Makna Silaturahmi
Berdasarkan dua pengertian dua diatas, maka makna silaturahmi secara harfiah adalah menyambungkan kasih-sayang atau kekerabatan yang menghendaki kebaikan. Secara istilah makna silaturahmi, antara lain dapat dipahami dari apa yang dikemukakan Al-maraghi menyebutkan, “Yaitu menyambungkan kebaikan dan menolak sesuatu yang merugikan dengan sekemampuan”. Sementara itu imam as-Shon’ani (1992 : 4 : 295) mendefinisikan bahwa silaturahmi adalah kiasan tentang berbuat baik kepada kerabat yang memiliki hubungan nasab dan kerabat bersikap lembut, menyayangi dan memperhatikan kondisi mereka.
B. Pembagian Silaturahmi
As-Shon’ani (1992 : 4 : 298) mengutip pendapat imam al-Qurthubi yang menjelaskan bahwa silaturahmi yang mesti disambungkan itu terbagi kepada dua bagian, yaitu silaturahmi umum dan silaturahmi khusus. Silaturahmi umum yaitu rahim dalam agama, wajib disambungkan dengan cara saling menaSehati, berlaku adil, menunaikan hak-hak yang wajib dan yang sunnah. Sedangkan sulaturahmi khusus yaitu dengan cara memberi nafakah kepada kerabat.
C. Silaturahmi dalam pandangan Al-Quran
Sejauh pengamatan penulis terhadap ayat-ayat al-Quran, penulis tidak menemukan satu ayat pun yang memerintahkan silaturahmi dengan bentuk fi’il amr dari lafadz وصل yang kami temukan bukab fi’il amr, melainkan bentuk fi’il madhi yang terdapat dalam surat al-Qoshos ayat 51 dan fi’il mudhore yang diulang sepuluh kali pada enam surat (Abdul Baqi, tt : 919). Meskipun demikian, bukan berarti al-Quran tidak memerintahkan silaturahmi, tetapi silaturahmi dalam al-Quran digunakan dengan lafadz yang lain.
Bila kita mencermati kembali makna rahim, kita temukan bahwa makna rahim itu adalah kerabat, sebagaimana diungkap oleh ar-Roghib dan Ahmad Warson. Di dalam al-Quran dijumpai beberapa ayat yang memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa silaturahmi diperintahkan dalam al-Quran walaupun menggunakan redaksi lain. Ayat-ayat yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut :
a. Surat an-Nahl ayat 90
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ‘adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Pada ayat tersebut terdapat perintah memberi bantuan kepada kerabat dekat, terkait dengan makna tersebut, Ats-tsa’labi (tt: 2: 321), As-Sulami (2001: 1:372), ‘izz bin Abdussalam (1996: 1: 577), Fahrurrozi (tt: 1: 2747), dan Ahmad bin Muhammad bin Mahdi (2002: 24:73) mereka menafsirkan bahwa ungkapan tersebut bermakna perintah untuk silaturahmi.
b. Surat al-Isro ayat 26
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Pada ayat ini terdapat perintah Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, menurut Baidhowi (tt: 1: 441), Al-Khozin (1979: 4: 157) bahwa makna kerabat tersebut adalah perintah untuk menyambungkan silaturahmi.
c. Surat ar-Rum ayat 38
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
As-Sam’ani (1997: 4: 215)mencatat bahwa perintah memberikan haq kepada kerabat dekat itu menurut mayoritas mufassir maknanya adalah silaturahmi dengan memberikan hadiah.
Berdasarkan tiga ayat diatas beserta penafsiran para mufasir jelaslah bahwa silaturahmi diperintahkan didalam Quran.
D. Silaturahmi dalam pandangan Hadits
Hadis-hadis yang berkaitan dengan silaturahmi, diantaranya adalah:
1. Orang yang bersilaturahmi akan diperluas rizkinya, dipanjangkan umurnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ أََحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ, وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ.
Dari Abu Hurairoh r.a: Rosul bersabda barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya, dan di panjangkan umurnya, hendaklah dia menyambungkan silaturahmi (H.R. Bukhori)
Dalam hadits lain, yang di takhrij oleh Ahmad dari Aisyah secara marfu’ Nabi pernah bersabda bahwa silaturahmi dan berbuat baik kepada tetangga akan dapat memakmurkan rumah serta menambah umur. Terkait dengan hadis tersebut, Ibnu Hajar (tt: 10: 416) dan As-Son’ani mencamtumkan pendapat Ibnu Tiin yang menyatakan bahwa dzohir hadis tersebut bertentangan dengan surat Al-A’rof ayat 34 yaitu
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (34)
tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.
Selanjutnya Ibnu Tiin mengkompromikan dua dalil tersebut dari dua aspek, salah satunya yaitu yang dimaksud tambahan umur pada hadis tersebut merupakan kinayah tentang keberkahan umur sebab adanya taufik untuk taat serta makmurnya waktu digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat untuk akhirat serta memeliharanya dari melakukan perbuatan yang sia-sia.
2. Pemutus silaturahmi tidak akan masul surga.
وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Jubair bin Mut’im r.a: Rosul bersabda tidak akan masuk surga orang yang memutus, yaitu: memutuskan silaturahmi (mutafaq ‘alaihi)
3. Pemutus silaturahmi akan dipercepat siksaan terhadap dosanya.
وأخرج أبو داود من حديث أبي بكرة يرفعه ما من ذنب أجدر أن يعجل الله لصاحبه العقوبة في الدنيا مع ما ادخر له في الآخرة من قطيعة الرحم
Abu Daud mentakhrij dari hadis Abu Bakroh yang marfu’ tidak ada satu dosa yang lebih pantas dipercepat oleh Allah siksaan bagi pelakunya didunia disamping disediakan baginya siksaan di akhirat dari melainkan pemutus silaturahmi
4. Amal pemutus silaturahmi tidak diterima oleh Allah.
وأخرج البخاري في الأدب المفرد من حديث أبي هريرة يرفعه إن أعمال أمتي تعرض عشية الخميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم
Bukhori mentakhrij dalam Adabul Mufrod dari hadis Abu Hurairoh yang marfu’ sesungguhnya amal-amal umatku akan disetorkan pada waktu kamis sore malam jumat maka tidak akan diterima amalan pemutus silaturahmi
5. Rahmat tidak akan turun bagi pemutus silaturahmi.
وأخرج فيه من حديث ابن أبي أوفى إن الرحمة لا تنزل على قوم فيهم قاطع رحم
Bukhori mentakhrij dalam Adabul Mufrod dari hadis Abu Aufa sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada suatu kaum yang didalamnya ada pemutus silaturahmi
6. Pintu langit akan tertutup bagi pemutus silaturahmi.
وأخرج الطبراني من حديث ابن مسعود إن أبواب السماء مغلقة دون قاطع الرحم
Thobroni mentakhrij dari hadis ibnu mas’ud sesungguhnya pintu-pintu langit tertutup bagi pemutus silaturahmi


Dianjurkan dan oleh Islam juga diseru. Peringatan yang terdapat dalam Al-Qur’an untuk tidak memutuskan tali silaturrahmi. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya:
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).
Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta & interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil & tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
MANFAAT SILATURAHMI DALAM ISLAM
Silaturahmi artinya tali persahabatan atau tali persaudaraan, sedangkan bersilaturahmi yaitu mengikat tali persahabatan. Jadi, untuk mengikat tali persahabatan itu kapan saja waktunya, dan tidak boleh diputuskan, harus dilanjutkan oleh anak dan keturunannya.
Kita pun sebagai umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga hubungan silaturahmi (Q.S. An-Nisaa: 1). Sebagai umat Islam, perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la itu harus dipatuhi. Orang yang mematuhi perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la itu adalah orang yang bertakwa. Takwa artinya terpeliharanya sifat diri untuk tetap taat dan patuh melaksanakan perintah Allah Shubhanallaahu wa Ta'la serta menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
Kini dapat kita mengerti, betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam. Maka melihat pentingnya silaturahmi tersebut, berikut merupakan 10 manfaat Silaturahmi menurut Abu Laits Samarqandi, yaitu:
1. Mendapatkan ridho dari Allah Shubhanallaahu wa Ta'la.
2. Membuat orang yang kita dikunjungi berbahagia. Hal ini amat sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, yaitu "Amal yang paling utama adalah membuat seseorang berbahagia."
3. Menyenangkan malaikat, karena malaikat juga sangat senang bersilaturahmi.
4. Disenangi oleh manusia.
5. Membuat iblis dan setan marah.
6. Memanjangkan usia.
7. Menambah banyak dan berkah rejekinya.
8. Membuat senang orang yang telah wafat. Sebenarnya mereka itu tahu keadaan kita yang masih hidup, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka merasa bahagia jika keluarga yang ditinggalkannya tetap menjalin hubungan baik.
9. Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesama, meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan, mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
10. Menambah pahala setelah kematiannya, karena kebaikannya (dalam hal ini, suka bersilaturahmi) akan selalu dikenang sehingga membuat orang lain selalu mendoakannya.
Demikianlah 10 manfaat dari suka bersilaturahmi,,,
A. Kesimpulan
Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan hubungan antar sesama manusia. Hal itu digambarkan dengan adanya berbagai syariat tentang hubungan manusia baik yang menyangkut hubungan keluarga maupun masyarakat. Untuk mempererat hubungan antar keluarga, Islam mensyariatkan silaturahmi. Dalam pandangan al-Quran dan hadis, silaturahmi memiliki kedudukan yang sangat penting. Al-Quran menggambarkan bahwa silaturahmi merupakan salahsatu bentuk pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Rabb-nya. Dan hadis melukiskan bahwa orang yang senantiasa silaturahmi akan dipanjangkan umurnya serta diperluas rizkinya.
Selain itu banyak keterangan yang menjelaskan bahwa orang yang memutuskan hubungan silaturahmi tidak akan masuk surga, amalny tidak akan diterima, serta masih banyak ancaman yang lainnya. Oleh karena itu, sebagai muslim kita harus senantiasa memelihara selaturahmi demi keselamatan dunia akhirat.
B. Saran
Setelah kita memahami silaturahmi, baik dari segi pengertian, pembagian, serta keterangan Al-Quran dan Hadis mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga bisa menyebarluaskannya kepada segenap umat Islam di bumi Allah.

Semoga kita termasuk kedalam orang-orang yang suka bersilaturahmi....aamiin

;;